Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengacara: Ferdy Sambo-Marah-karena Brigadir J Bocorkan Kasus-Perzinaan ke Istri

 

Pengacara: Ferdy Sambo Marah karena Brigadir J Bocorkan Kasus Perzinaan ke Istri

Pengacara: Ferdy Sambo Marah karena Brigadir J Bocorkan Kasus Perzinaan ke Istri

Kronologi, Jakarta – Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengetahui kasus perzinaan dan bisnis haram Irjen Ferdy Sambo.

Kemudian, Brigadir J membuka rahasia itu ke istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga kemudian insiden pembunuhan terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu.


“Jadi almarhum ini mengetahui rahasia si pelaku dan membuka rahasia itu,” kata Kamaruddin kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).


Kamaruddin mengaku mendapat informasi terkait motif dalam kasus tersebut. Namun, ia enggan mengungkapkannya.


Dia hanya mengatakan bahwa Ferdy Sambo marah karena Brigadir J membocorkan kasus perzinaan dan bisnis haram kepada Putri Candrawathi.


“Dugaan perzinaan dan atau yang berkaitan dengan wanitalah begitu, yang kedua itu terkait bisnis haram atau bisnis gelap,” kata Kamaruddin.


“Ada tata kelola sabu-sabu, miras, judi dan sebagainya. Memang ada informasi itu ke saya. Tapi informasi itu dari sumber lain yang saya dapat,” tambahnya.


Menurut Kamaruddin, Brigadir J berani menyampaikan rahasia Ferdy Sambo kepada Putri, karena merasa sudah dianggap sebagai anak oleh keduanya.


“Almarhum ini adalah anak dari Ferdy Sambo dan Ibu Putri. Jadi mereka sudah menganggap anak,” katanya.



Hingga berita ini diturunkan, baik Kadiv Humas Polri maupun pihak pengacara Ferdy Sambo belum merespons pernyataan Kamaruddin Simanjuntak tersebut.


Sementara itu, sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD juga menyatakan bahwa motif pembunuhan terhadap Brigadir J tak lepas dari kasus perselingkuhan atau perkosaan. Namun ia tak ingin mengumumkannya kepada publik.


“Pertama katanya pelecehan. Apa sih, apakah membuka baju atau apa. Kan untuk orang dewasa. Kedua, katanya perselingkuhan empat segi. Loh siapa yang bercinta dengan siapa. Lalu, ketiga, ada yang terakhir yang mungkin karena perkosa, lalu ditembak,” katanya.


Sebelumnya, Agus menyatakan bahwa Polri tidak akan mengumumkan motif pembunuhan terhadap Brigadir J. Menurut dia, motif tersebut terlalu sensitif dan hanya akan menjadi konsumsi tim penyidik.


“Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).


Sejauh ini sudah ada 4 tersangka dalam kasus tersebut, antara lain Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky serta ART bernama Kuat Ma’ruf.


Ferdy Sambo jadi tersangka lantaran memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Selain itu, Ferdy juga diduga menghilangkan barang bukti berupa rekaman CCTV.

BACA SELENGKAPNYA KLIK DISINI

BACA SELENGKAPNYA KLIK DISINI