Cuma kekasih Nindy Ayunda yang mampu menjebloskan Nikita Mirzani ke sel sampai minta tolong tuhan
Cuma kekasih Nindy Ayunda yang mampu menjebloskan Nikita Mirzani ke sel sampai minta tolong tuhan
Siapakah sosok yang mampu menyeret kembali Nikita Mirzani kembali resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang mulai hari ini, Selasa (25/10) bikin geger seantero jagatnaya.
Akhirnya, Penahanan Nikita Mirzani dilakukan usia berkas perkaranya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
saat itu, Nikita Mirzani sempat terjadi perdebatan untuk penahanan Nikita di Rutan Kelas IIB Serang. Nikita pun sempat histeris dan berteriak kencang di dalam Kejari Serang.
Si Nyai julukan Nikita Mirzani menyeka air matanya berulang kali menggunakan tisu. Pengacara, polisi, hingga pegawai kejaksaan berupaya menenangkannya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan penahanan terhadap Nikita Mirzani akan dilakukan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang.
Artis Nikita Mirzani ditahan di di Rutan Serang selama 20 hari ke depan. Penahanan ini dilakukan oleh Kejari Serang setelah berkas perkara yang menjerat Nikita dinyatakan lengkap
Penahanan Nikita Mirzani berawal saat penyidik Polresta Kota Serang melimpahkan berkas tersangka yang akrab disapa Nyai tersebut ke Kejari Serang.
Nikita Mirzani mendatangi kantor Kejari Serang di Jalan Serang-Pandeglang menggunakan Toyota Innova B-1022-CVC.
Nikita Mirzani didampingi tim kuasa hukumnya, Fachmi Bahmid dan Ferdinand Hutahaean. Berdasarkan pantauan di Kantor Kejari Serang.
Nikita Mirzani malan ini bobo cantik di Rutan Kelas IIB Serang
Detik-detik Nikita Mirzani ditangkap dan dijebloskan Rutan Kelas IIB Serang
Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan dan pelimpahan tahap dua perkara ITE selama 3 jam lebih.
Nikita Mirzani sempat emosi dan adu mulut dengan penyidik. Nikita Mirzani menolak ditahan dan menolak memasuki kendaraan tahanan.
Kepala Kejari Serang, Freddy Simanjuntak menyatakan, Nikita Mirzani ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang selama 20 hari ke depan hingga 13 November 2022.
Penahanan tersebut dilakukan setelah berkas perkara yang menjerat Nikita Mirzani dinyatakan lengkap.
Freddy menyatakan, pertimbangan penahanan Nikita Mirzani karena alasan penyidik sesuai Pasal 21 ayat 4 KUHP dengan ancaman Pidana di atas 5 tahun dan Pasal 21 KUHP supaya Nikita Mirzani tidak melarikan diri.
Selain itu agar tidak menghilangkan alat bukti dan supaya tidak mengulangi perbuatannya. “Kita lakukan penahanan dengan cara persuasif. Setelah ini kami menyiapkan dakwaan untuk selanjutnya kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Serang,” kata Freddy, Selasa (25/10/2022).
Hingga berita ini diturunkan, Nikita Mirzani memasuki kendaraan pribadi dikawal oleh penasihat hukum untuk menuju Rutan Serang. Belum ada upaya penangguhan penahanan oleh kuasa hukum.
Nikita Mirzani merasa dizalimi setelah resmi ditahan di Rutan Serang
Nikita Mirzani diseret ke kerangkeng: Saya mohon supaya hukum Allah yang turun tangan
Nikita Mirzani merasa dizalimi setelah resmi ditahan atas kasus pencemaran baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota. Fachmi Bahmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, menyebut kliennya berdoa agar hukum Allah SWT yang turun tangan menyelesaikan.
“Saya mohon supaya hukum Allah yang turun tangan dengan persoalan ini, dia yakin siapa pun yang menzalimi,”
“Allah pasti turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan,” kata Fachmi Bahmid kuasa hukum Nikita Mirzani menirukan ucapan kliennya, kepada wartawan di Rutan Serang, Selasa (25/10/2022).
“Nikita bilang, Bang, saya akan berdoa biar hukum Allah yang turun tangan,” kata Fachmi kembali mengulangi ucapan Nikita.
Nikita juga memang sempat teriak dan menangis saat proses tahap II di Kejari Serang. Fachmi mengatakan kliennya sudah kooperatif datang ke Kejari Serang, namun malah langsung ditahan.
“Digerebek segala macem, setelah itu saya ditangkap di mal tapi saya tidak ditahan, saya datang baik-baik di kejaksaan saya langsung diperlakukan seperti ini, itu aja yang dia bilang,” terangnya.
Mengenai kasusnya, berkas tahap II sudah lengkap saat diserahkan di kejaksaan. Langkah selanjutnya akan disampaikan ke Nikita oleh tim hukum.
“Nanti dilihat seperti apa besok, yang saya jelaskan Niki punya tiga orang anak, anaknya akan berdoa,” ucapnya.
Nikita resmi ditahan di Rutan Serang setelah proses penyerahan berkas di Kejari Serang. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan untuk segera proses persidangan.
“Jadi hari ini Selasa, 25 Oktober 2022, terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang,” kata Kajari Serang Freddy D Simanjuntak.