Virall Bocah Baru Tamatan SD Menikahi Sepupunya Sendiri Yg Usia 17 Tahun"Mahar Yang Diberikan Oleh Siswa Yang Baru Lulus Di Bangku SD Ini Cukup Fantastis, Yakni Sebesar Rp56,5 Juta."
Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama RI, Selasa (4/9), Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bantaeng, Muhammad Yunus mengatakan pihaknya telah mengetahui adanya pernikahan dini ini. Ia menyebut, pasangan pengantin anak dibawah umur ini tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Pasangan pengantin ini masih duduk di bangku sekolah. RS baru saja lulus dari bangku SD, sedangkan pasangannya, SM masih berstatus sebagai siswi di SMA.
Namun belakangan, SM mengaku akan meninggalkan bangku sekolah. SM mengaku akan menjalankan profesi barunya sebagai ibu rumah tangga.
Kementerian Agama menemukan fakta pernikahan dua remaja belia ini dilakukan atas sepengetahuan orangtuanya.
Orangtuanya yang menikahkan, alasannya mereka tidak bisa menjamin bila anaknya di kemudian hari tidak berbuat zina," ujar Yunus.
Selain itu dalam pernikahan dini ini, mahar yang diberikan oleh siswa yang baru lulus di bangku SD ini cukup fantastis, yakni sebesar Rp56,5 juta