Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Surat Pesan Terakhir di Rumah Penemuan Kerangka.Ibu dan Anak di Bandung Barat, Isinya Bikin Syok, Ternyata....

Rakyat-id.com, Kasus penemuan kerangka ibu dan anak di Bandung Barat telah membuat geger warga setempat dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.


Selain ditemukannya jasad ibu dan anak yang sudah menjadi kerangka, di lokasi tersebut juga ditemukan pesan terakhir yang ditulis di dinding rumah.


Pesan terakhir tersebut ditujukan kepada Mudjoyo. Diketahui, dia adalah orang yang pertama kali menemukan kerangka ibu dan anak tersebut.


Selain itu, pesan terakhir yang ditulis di dinding tersebut diduga tulisan salah satu korban bernama Elia Emanuela Putra (24), dia diketahui merupakan anak dari Mudjoyo.


Isi pesan terakhir yang tertulis di dinding rumah itu berisikan tentang kekecewaan seseorang kepada orang lain karena tidak menepati janjinya.


"Surat untuk Mudjoyo. Kalau buat janji jangan buat janji kalau ga bisa nepatin janji. Aku mau sekolah, katanya mau biayai sekolah tapi semua itu dusta. Akan ku bawa sampai mati janji manismu," bunyi isi pesan terakhir tersebut.


Baca Juga : Sidang Kasus Sengketa Tanah Dago Elos, Muller Bersaudara Didakwa Pemalsuan Surat-surat


"Aku hanya minta uang sekolah, tapi kau seperti itu. Katanya raihlah cita-citamu setinggi langit, tapi kau tidak dukung aku dengan biaya sekolah,"

"Maafkan aku tidak bisa jadi anak yang sempurna, karena manusia tidak ada yang sempurna. Termasuk istrimu aja kau tinggalkan karena kau menuntut dia menjadi sangat sempurna. Tapi ketahuilah hanya Tuhan yang sempurna," demikian pesan terakhir yang tertulis di dinding rumah tersebut.




Diberitakan sebelumnya, warga di Jalan Selada Nomor 7 Blok C 3 RT 10/15 Perumahan Tanimulya Indah, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dihebohkan dengan penemuan dua kerangka manusia pada Senin 29 Juli 2024.

Berdasarkan pemeriksaan dari sejumlah saksi terungkap identitas kerangka manusia itu, yakni Ituh Indah Hayati (55) dan Elia Imanuel Putra (24).


Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, berdasarkan keterangan saksi Ketua RT 10/15, Bambang Daryanto mengaku terakhir melihat warganya pada 2018 silam.